Postingan

Menampilkan postingan dengan label Koperasi

Pentingnya AD ART dalam Pengembangan Koperasi

Gambar
Tulipedia.org - AD ART Koperasi dibutuhkan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan koperasi. Pengertian koperasi adalah sebuah badan usaha yang ditujukan untuk mengorganisasi pendayagunaan dan juga pemanfaatan sumber daya ekonomi para anggota dengan prinsip-prinsip koperasi. Sebelum membahas tentang AD ART Koperasi, kita akan membahas terlebih dahulu tentang koperasi itu sendiri. Jenis-jenis Koperasi Terkait AD ART Koperasi Berdasarkan fungsinya, koperasi dibagi ke dalam beberapa jenis. Pertama Koperasi konsumsi atau pengadaan yaitu koperasi yang fungsinya adalah menjalankan pembelian maupun pengadaan baik barang maupun jasa guna memenuhi kebutuhan para anggotanya sebagai konsumen akhir. Pada jenis koperasi ini, semua anggota koperasi berperan sebagai pemilik sekaligus pembeli atau konsumen akhir untuk koperasinya. Kemudian yang kedua adalah koperasi pemasaran atau penjualan yaitu koperasi yang menjalankan fungsi distribusi baik itu barang maupun jasa, barang atau jasa tersebut merupaka

Landasan dan Asas Koperasi menurut Mohammad Hatta

Gambar
Pada artikel kali kita akan membahas landasan dan asas koperasi. Melanjutkan artikel tentang koperasi pada tulisan sebelumnya, Enjangcom akan menjelaskan lebih detail tentang hal yang berhubungan dengan koperasi. 4 Landasan dan Asas Koperasi Berikut ini adalah landasan dan asas koperasi di Indonesia menurut Mohammad Hatta: Hatta menegaskan beberapa asas koperasi sebagai berikut : 1. Tujuan utama koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Keuntungan memang diperlukan untuk perkembangan koperasi lebih lanjut, namun untuk mencapai keuntungan tidak perlu mengorbankan tujuan yang utama (Hatta, 1932, dalam Hata 1953: 129). Oleh karena itu koperasi sifatnya adalah persekutuan cita-cita, karena hanya dengan cita-cita yang sama orang akan mampu mendirikan koperasi. Karena dengan adanya cita- cita yang sama itulah sikap saling membantu dan tolong-menolong dalam kesukaran hidup dapat ditumbuhkan (Hatta, 1943, dalam Hatta.1954: 190) 2. Koperasi mengemban fungsi sosial, dalam arti pe

Landasan koperasi di Indonesia

Landasan koperasi di Indonesia - Rangkuman tentang koperasi di Indonesia. Banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang usaha koperasi di Indonesia. Dari itu kali ini admin akan memberikan rangkuman tentang apa itu koperasi secara ringkas yang mungkin ini menjadi info yang bermanfaat. Berikut ringkasannya. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Lambang Koperasi Baru Pada tanggal 23-25 Mei 2012 Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia yang didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang Koperasi Indonesia. Selengkapnya tentang lambang koperasi ini silahkan baca di artikel Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia Menteri Koperasi dan UK

Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia

Gambar
Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia. Tentunya kita tak asing lagi dengan yang namanya Koperasi. Di Indonesia koperasi diresmikan berdiri pada tanggal 12 Juli 1947 setelah mengadakan Kongres yang pertama di Tasikmalaya, kemudian tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Beliau pernah berkata: bukan Koperasi namanya jika di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi. Ingin tahu lebih jauh tentang siapa Moh. Hatta? Silahkan baca artikel Bung Hatta dan Bung Karno sang Dwitunggal Sekilas tentang Koperasi Sebelumnya, ide-ide tentang perkoperasian mula-mula dikenalkan oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, yang bernama R. Aria Wiraatmadja, yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Koperasi singkatan dari ko atau co dan operasi atau operation. Koperasi adalah sebuah kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi

4 kelebihan dan kekurangan koperasi di Indonesia

Kelebihan dan kekurangan koperasi di Indonesia - Dalam wadah koperasi, para pengurus dapat membuat program yang teratur dan berkesinambungan untuk mendidik anggotanya agar mereka memiliki keahlian dan keterampilan yang dapat mendukung tujuan koperasi. Sehingga koperasi ikut membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Koperasi berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional. Koperasi adalah satu badan usaha di Indonesia dan masyarakat tempat memberdayakan dirinya. Oleh karena itu, koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha ekonomi lainnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi, maka ekonomi masyarakat juga akan kuat. Oleh arena itu, tidak mengherankan jika koperasi disebut sebagai saka guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Kelebihan dan kekurangan koperasi Namun demikian, koperas

7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain

7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain. Selain koperasi, ada beberapa badan usaha lain yang bergerak dalam bidang ekonomi, antara lain toko, firma, persekutuan komanditer (CV), dan perseroan Terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi berbeda dengan yang dilakukan badan usaha lain tersebut. Tabel Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Lain Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain ada tujuh, yang tentu saja jika dibandingkan lebih menguntungkan koperasi, perbedaan yaitu sebagai berikut : No Koperasi Badan Usaha Lain 1 Mengutamakan kesejahteraan anggota Mengutamakan kepentingan perusahaan 2 Keanggotaan bersifat sukarela Keanggotaan terbatas 3 Modal dari simpanan anggota Modal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok 4 Berbadan hukum Ada yang tidak berbadan hokum 5 Pengurus dipilih anggota Pengurus ditentukan oleh pemegang saham 6 Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota Tidak ada pembagian SHU 7 Keuangan bersifat terbuka Keuangan bersifat tertutup Artikel Tentang Koperasi

Modal usaha koperasi

Modal usaha koperasi - Modal merupakan sesuatu yang penting bagi kelangsungan jalannya koperasi. Lalu dari mana saja modal koperasi kota dapatkan? Modal diperoleh dari modal sendiri dan modal pinjaman. Selengkapnya sebagai berikut : 2 modal usaha koperasi 1. Modal sendiri Modal sendiri berasal dari empat sumber, yaitu : a. Simpanan pokok Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang sama besarnya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. b. Simpanan wajib Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama besarnya dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, biasanya setiap bulan. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. c. Dana cadangan Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU), yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Dana cadangan koperasi tidak

3 perangkat organisasi koperasi

Dalam melaksanakan kegiatannya, koperasi dilengkapi dengan perangkat organisasi. Berdasarkan Pasal 21 UU No. 25 Tahun 1992 terdapat 3 perangkat organisasi koperasi, yaitu : rapat anggota, pengurus dan pengawas. Perangkat organisasi koperasi 1. Rapat Anggota Rapat anggota dalam koperasi merupakan suatu lembaga atau institusi, bukan sekadar forum rapat. Kedudukan rapat anggota secara hukum tercantum dalam Pasal 22 UU No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian yang menyebutkan bahwa : Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar. Dalam pelaksanaan rapat anggota, setiap keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Keputusan yang diambil dalam rapat anggota mengikat semua anggota dan pengurus. Menurut Pasal 23 UU No. 25 Tahun 1992, rapat anggota menetapkan butir-butir sebagai berikut : Anggaran dasar. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha

Jenis koperasi berdasarkan tingkatan jenis usaha dan keanggotaan

Jenis koperasi berdasarkan tingkatan jenis usaha dan keanggotaan. Setelah kita memahami Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi , bagi yang yang sedang mencari artikel mengenai koperasi, kali ini Enjang.com akan memberikan info tentang jenis-jenis koperasi. Jenis usaha koperasi dapat berbeda-beda. Hal ini disebabkan tujuan dan kebutuhan anggotanya juga berbeda. Jenis koperasi Berikut ini pengelompokan jenis koperasi berdasarkan tingkatannya, jenis usaha, dan keanggotaan koperasi : Koperasi Berdasarkan Tingkatannya Koperasi berdasarkan tingkatannya dikelompokkan menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. Berikut ulasannya : 1. Koperasi primer, adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang. 2. Koperasi sekunder, adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi : Pusat Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota. Gabungan Koper

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Gambar
Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi - Koperasi tidak asal berdiri begitu saja, namun koperasi memiliki landasan, asas dan tujuan. Sehingga koperasi merupakan suatu badan yang benar-benar terorganisasi. Adapun penjelasannya sebagai berikut : Landasan Koperasi Untuk menjadikan koperasi sebagai saka guru perekonomian Indonesia, maka diperlukan suatu landasan yang kuat agar bangunan koperasi tidak akan roboh bila menghadapi tantangan. Landasan merupakan tempat berpijak untuk tumbuh dan berkembang mencapai tujuan yang dicita-citakan. Landasan koperasi ada 4 yaitu: Landasan idiil, landasan konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan selengkapnya sebagai berikut : 1. Landasan idiil Selain sebagai lambang negara Indonesia , Landasan idiil koperasi adalah Pancasila. Dengan demikian semua kegiatan koperasi harus menerapkan sila-sila dalam Pancasila. 2. Landasan konstitusional Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan

Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia

Gambar
Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia. Koperasi berasal dari kata cooperation (bahasa Inggris). Co berarti bersama-sama, dan Operation berarti bekerja. Jadi, cooperation berarti bekerja sama untuk berusaha bersama. Kata cooperation itu kemudian diserap dalam bahasa Indonesia yaitu koperasi. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya yang dipelopori oleh Drs. Mohammad Hatta. Kemudian Drs. Mohammad Hatta disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Gambar Lambang Koperasi Baru Di bawah ini adalah gambar lambang koperasi baru Pengertian Koperasi Indonesia Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, disebutkan bahwa pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, se