7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain

7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain. Selain koperasi, ada beberapa badan usaha lain yang bergerak dalam bidang ekonomi, antara lain toko, firma, persekutuan komanditer (CV), dan perseroan Terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi berbeda dengan yang dilakukan badan usaha lain tersebut.

Tabel Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Lain
Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain ada tujuh, yang tentu saja jika dibandingkan lebih menguntungkan koperasi, perbedaan yaitu sebagai berikut :

NoKoperasiBadan Usaha Lain
1Mengutamakan kesejahteraan anggotaMengutamakan kepentingan perusahaan
2Keanggotaan bersifat sukarelaKeanggotaan terbatas
3Modal dari simpanan anggotaModal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok
4Berbadan hukumAda yang tidak berbadan hokum
5Pengurus dipilih anggotaPengurus ditentukan oleh pemegang saham
6Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggotaTidak ada pembagian SHU
7Keuangan bersifat terbukaKeuangan bersifat tertutup

Artikel Tentang Koperasi

Dari, ketujuh perbedaan tersebut, mungkin anda terdorong untuk mendirikan usaha koperasi? Jika iya, ada baiknya anda pahami terlebih dahulu tentang perkoperasian pada tautan di bawah ini :


    Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai 7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain, semoga menjadi informasi yang bermanfaat bagi anda.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia

    Three yellow box

    Notasi Ayak-ayakan Pamungkas Pelog Barang