Landasan dan Asas Koperasi menurut Mohammad Hatta

Pada artikel kali kita akan membahas landasan dan asas koperasi. Melanjutkan artikel tentang koperasi pada tulisan sebelumnya, Enjangcom akan menjelaskan lebih detail tentang hal yang berhubungan dengan koperasi.
image: Lambang koperasi Indonesia

4 Landasan dan Asas Koperasi

Berikut ini adalah landasan dan asas koperasi di Indonesia menurut Mohammad Hatta:

Hatta menegaskan beberapa asas koperasi sebagai berikut :
1. Tujuan utama koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Keuntungan memang diperlukan untuk perkembangan koperasi lebih lanjut, namun untuk mencapai keuntungan tidak perlu mengorbankan tujuan yang utama (Hatta, 1932, dalam Hata 1953: 129).

Oleh karena itu koperasi sifatnya adalah persekutuan cita-cita, karena hanya dengan cita-cita yang sama orang akan mampu mendirikan koperasi. Karena dengan adanya cita- cita yang sama itulah sikap saling membantu dan tolong-menolong dalam kesukaran hidup dapat ditumbuhkan (Hatta, 1943, dalam Hatta.1954: 190)

2. Koperasi mengemban fungsi sosial, dalam arti pendirian koperasi harus mampu menumbuhkan dan membantu koperasi yang lain dan seharusnya antar koperasi tidak perlu melakukan persaingan. Koperasi juga harus membantu golongan masyarakat yang miskin misalnya dengan membangun perguruan rakyat (Hatta, 1932, dalam Hatta, 1953: 129).

3. Koperasi adalah persekutuan merdeka, bukan persekutuan paksaan. Orang tidak dipaksa menjadi anggota, jika ia tidak setuju lagi dengan cita-cita koperasi maka orang dapat saja meninggal- kan koperasi (Hatta, 1932, dalam Hatta, 1953: 129).

4. Koperasi merupakan bentuk usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, karena koperasi yang menyatakan kerjasama antara para anggotanya sebagai suatu keluarga dan menimbulkan tanggung jawab bersama sehingga pada koperasi tidak ada majikan dan tidak ada buruh. (Hatta, 1951, dalam Hatta, 1954: 203).

Menurut keterangan Hatta, asas kekeluargaan diambil dari Taman Siswa yang menggambarkan hubungan antara guru dengan murid dan guru sebagai satu keluarga, yang berlawanan dengan hubungan kelas antara buruh dan majikan (Raharjo, 2003).

Kritik Praktik Koperasi Hatta

Untuk menegaskan prinsip-prinsip koperasi yang benar, Hatta mengkritik beberapa praktik koperasi yang dianggap salah. Kritik- kritik tersebut antara lain :
1. Adanya koperasi yang hanya target mengejar keuntungan atau sisa hasil usaha semata. Usaha-usaha untuk mencapai tujuan tersebut kadang-kadang ditempuh dengan cara yang tidak tepat misalnya dengan menaikkan harga barang dagangan, bahkan kadang-kadang disertai dengan intimidasi, misalnya dengan mengatakan tidak setia kawan bagi yang tidak membeli di koperasi.

Hal ini dalam jangka panjang akan berpengaruh buruk terhadap citra koperasi, maka cara seperti ini melanggar prinsip koperasi yang bersifat sukarela (Hatta, 1954: 122).

2. Adanya koperasi yang menampakkan persekutuan egois yang picik, misalnya koperasi hanya menjual barang pada anggota-anggotanya saja. Koperasi yang demikian tidak menunjukkan sebagai persekutuan ekonomi dan sosial bagi kaum yang lemah dan juga tidak mendidik perasaan sosial (Hatta, 1954: 122-123).

3. Banyak usaha yang cukup besar misalnya usaha pertenunan yang menamakan diri berbentuk koperasi, tetapi asas koperasi hanya ada di atas yaitu pemilik atau anggota koperasi tersebut, tetapi pegawai koperasi tetap menjadi buruh upahan biasa.

Persekutuan ini sebenarnya lebih cocok disebut sebagai konsentrasi atau persekutuan majikan. Kalau persekutuan ini mau menjadi koperasi yang sebenarnya, maka haruslah diusahakan oleh masing-masing majikan supaya pegawai koperasi jangan tinggal menjadi buruh saja melainkan berangsur-angsur menjadi anggota koperasi. Dengan cara ini konsentrasi tadi menjadi gabungan koperasi yang sebenarnya. (Hatta, 1954: 122-123)

Demikian prinsip, landasan, dan asas koperasi menurut Mohammad Hatta. Semoga bermanfaat untuk pembaca semua. Terimakasih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia

Three yellow box

Notasi Ayak-ayakan Pamungkas Pelog Barang