Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia

Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia. Koperasi berasal dari kata cooperation (bahasa Inggris). Co berarti bersama-sama, dan Operation berarti bekerja. Jadi, cooperation berarti bekerja sama untuk berusaha bersama. Kata cooperation itu kemudian diserap dalam bahasa Indonesia yaitu koperasi.

Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya yang dipelopori oleh Drs. Mohammad Hatta. Kemudian Drs. Mohammad Hatta disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Gambar Lambang Koperasi Baru

Di bawah ini adalah gambar lambang koperasi baru

Pengertian Koperasi Indonesia

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, disebutkan bahwa pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Ciri-ciri Koperasi Indonesia

Secara sederhana dapat kita pahami, bahwa pengertian koperasi adalah suatu badan yang mengutamakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan. Oleh karena itu, koperasi mempunyai ciri-ciri, antara lain :
  1. Merupakan badan (organisasi)
  2. Berasaskan kekeluargaan
  3. Berwatak sosial
  4. Meningkatkan kesejahteraan anggota
  5. Lebih mengutamakan kepentingan umum atau anggota

Pada tanggal 23 sampai 25 Mei 2012 Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru koperasi Indonesia dalam "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Perubahan lambang koperasi Indonesia didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang Koperasi Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Makna Lambang Koperasi Indonesia

Lambang Koperasi Indonesia yang baru memiliki arti atau makna sebagai berikut:
1. Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.

2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk 4 sudut pandang, melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud sebagai berikut:
  • sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyatukan aspirasi.
  • sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan.
  • sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan, dan demokrasi.
  • selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

3. Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk teks "KOPERASI INDONESIA" memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi.

Teks "KOPERASI INDONESIA" yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal koperasi Indonesia maupun antara koperasi Indonesia dengan para anggotanya.

4. Lambang koperasi Indonesia yang berwarna pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan, dan kemajuan, serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.

Adapun perbedaan antara lambang koperasi lama dan baru bisa anda baca di artikel info Perbedaan lambang Koperasi

Artikel Koperasi

Mungkin anda ingin mendirikan koperasi? Anda perlu membaca juga info koperasi berikut :
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia, semoga menjadikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia

Three yellow box

Notasi Ayak-ayakan Pamungkas Pelog Barang