Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia
Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia. Tentunya kita tak asing lagi dengan yang namanya Koperasi. Di Indonesia koperasi diresmikan berdiri pada tanggal 12 Juli 1947 setelah mengadakan Kongres yang pertama di Tasikmalaya, kemudian tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Beliau pernah berkata: bukan Koperasi namanya jika di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi. Ingin tahu lebih jauh tentang siapa Moh. Hatta?
Silahkan baca artikel Bung Hatta dan Bung Karno sang Dwitunggal
Sekilas tentang Koperasi
Sebelumnya, ide-ide tentang perkoperasian mula-mula dikenalkan oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, yang bernama R. Aria Wiraatmadja, yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Koperasi singkatan dari ko atau co dan operasi atau operation. Koperasi adalah sebuah kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 1967 koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Landasan Koperasi
Landasan Koperasi ada 3, yaitu :
- Landasan Idiil adalah Pancasila
- Landasan Mental adalah Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak adalah UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Fungsi Koperasi
Fungsi Koperasi bagi Republik Indonesia ada 4, yaitu :
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Republik Indonesia.
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Republik Indonesia.
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Republik Indonesia.
- Memperkokoh perekonomian rakyat Republik Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.
Peran dan Tugas Koperasi
Peran dan Tugas Koperasi ada 3, yaitu :
- Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Republik Indonesia.
- Mengembangkan demokrasi ekonomi Republik Indonesia.
- Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi masyarakat yang ada. Sampai saat ini Lambang atau logo koperasi sudah berganti 1 kali.
Perubahan lambang atau logo Koperasi ini didasarkan pada : Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012, tanggal 30 Maret 2012, tentang: Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia, yang ditindaklanjuti Menteri Koperasi dan UKM dengan menerbitkannnya. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.
Logo baru resmi dikeluarkan tanggal 25 Mei 2012. Motifnya menganut gaya logo modern yang lebih simple dengan warna kalem. Dibanding lambang/logo yang lama, logo baru ini lebih terlihat elegan dan modern. Lambang koperasi yang baru sama sekali meninggalkan bentuk-bentuk lama, namun tidak meninggalkan makna yang dikandung dari lambang atau logo terdahulu.Agar dapat dibedakan lambang dan artinya berikut akan saya bahas logo yang lama dan yang baru berikut gambarnya.
Arti lambang atau logo koperasi lama
- Gerigi roda/ gigi roda menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
- Rantai kiri melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh.
- Padi sebagai bahan dasar pangan atau makanan, sedangkan Kapas melambangkan sebagai bahan dasar sandang atau pakaian.
- Timbangan melambangkan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
- Bintang dalam perisai dimaksud adalah Pancasila, yang merupakan landasan idiil koperasi.
- Pohon Beringin yang rindang daunnya mencerminkan lambang kehidupan yang makmur sejahtera. Karena pada dasarnya tujuan koperasi adalah mensejahterakan semua anggotanya.
- Tulisan "Koperasi Indonesia" yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia.
- Warna Merah Putih yang menjadi latar belakang lambang atau logo menggambarkan sifat nasional Indonesia dan sesuai dengan bendera kebangsaan Indonesia.
Arti lambang atau logo koperasi baru
Bentuk gambar bunga memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan perkoperasian di Indonesia.
Bentuk gambar 4 sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud bahwa Koperasi Indonesia untuk menyalurkan aspirasi, sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan, sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi, dan selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
Tulisan Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, tulisan yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal maupun antara Koperasi Indonesia serta para para anggotanya.
Warna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
Baca juga :
Itulah perbedaan dan persamaan lambang atau logo Koperasi Indonesia yang lama dengan yang baru, semoga memberikan nilai tambah. Jika mungkin ingin lebih jelas, silahkan lihat sumbernya di clublogo.blogspot.com.
Komentar
Posting Komentar