Landasan koperasi di Indonesia
Landasan koperasi di Indonesia - Rangkuman tentang koperasi di Indonesia. Banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang usaha koperasi di Indonesia. Dari itu kali ini admin akan memberikan rangkuman tentang apa itu koperasi secara ringkas yang mungkin ini menjadi info yang bermanfaat. Berikut ringkasannya.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Lambang Koperasi Baru
Pada tanggal 23-25 Mei 2012 Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia yang didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang Koperasi Indonesia.
Selengkapnya tentang lambang koperasi ini silahkan baca di artikel Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia
Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.
Adapun perbedaan lambang koperasi silahkan baca selengkapnya di artikel info Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia
Landasan Koperasi
- landasan idiil yaitu Pancasila
- landasan konstitusional yaitu UUD 1945
- landasan mental yaitu setia kawan dan kesadaran berpribadi, dan
- landasan operasional adalah Undang-Undang Perkoperasian Indonesia
Selengkapnya silahkan baca di : Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Jenis-jenis Koperasi
Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya :
- koperasi primer
- koperasi sekunder
Koperasi berdasarkan jenis usaha :
- koperasi konsumsi
- koperasi kredit (simpan pinjam)
- koperasi produksi
Koperasi berdasarkan keanggotaan :
- koperasi pertanian
- koperasi karyawan
- koperasi pensiunan
- koperasi pegawai negeri
- koperasi jasa
- koperasi sekolah
- Koperasi Unit Desa
Selengkapnya silahkan baca di artikel Jenis koperasi berdasarkan tingkatan, jenis usaha, dan keanggotaan
Modal Koperasi
Modal koperasi diperoleh dari modal sendiri dan modal pinjaman.Modal sendiri berasal dari :
- simpanan pokok
- simpanan wajib
- dana cadangan
- hibah
Sedangkan modal pinjaman berasal dari :
- simpanan sukarela (anggota)
- utang koperasi lainnya
- utang bank atau lembaga keuangan lain
- utang obligasi
- surat utang lainnya
Selengkapnya silahkan baca di artikel : Modal usaha koperasi
Selain koperasi ada beberapa badan usaha lain yang bergerak dalam bidang ekonomi, seperti toko, firma, persekutuan komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi berbeda dengan yang dilakukan badan-badan usaha lain tersebut.
Selengkapnya baca di artikel info : 7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain
Tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional. Koperasi adalah salah satu badan usaha di Indonesia dan merupakan tempat masyarakat memberdayakan dirinya.
Oleh karena itu, koperasi sebagai salah satu urat badi perekonomian bangsa perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha ekonomi lainnya.
Komentar
Posting Komentar