Postingan

7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain

7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain. Selain koperasi, ada beberapa badan usaha lain yang bergerak dalam bidang ekonomi, antara lain toko, firma, persekutuan komanditer (CV), dan perseroan Terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi berbeda dengan yang dilakukan badan usaha lain tersebut. Tabel Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Lain Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain ada tujuh, yang tentu saja jika dibandingkan lebih menguntungkan koperasi, perbedaan yaitu sebagai berikut : No Koperasi Badan Usaha Lain 1 Mengutamakan kesejahteraan anggota Mengutamakan kepentingan perusahaan 2 Keanggotaan bersifat sukarela Keanggotaan terbatas 3 Modal dari simpanan anggota Modal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok 4 Berbadan hukum Ada yang tidak berbadan hokum 5 Pengurus dipilih anggota Pengurus ditentukan oleh pemegang saham 6 Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota Tidak ada pembagian SHU 7 Keuangan bersifat terbuka Keuangan bersifat tertutup Artikel Tentang Koperasi

Modal usaha koperasi

Modal usaha koperasi - Modal merupakan sesuatu yang penting bagi kelangsungan jalannya koperasi. Lalu dari mana saja modal koperasi kota dapatkan? Modal diperoleh dari modal sendiri dan modal pinjaman. Selengkapnya sebagai berikut : 2 modal usaha koperasi 1. Modal sendiri Modal sendiri berasal dari empat sumber, yaitu : a. Simpanan pokok Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang sama besarnya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. b. Simpanan wajib Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama besarnya dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, biasanya setiap bulan. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. c. Dana cadangan Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU), yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Dana cadangan koperasi tidak

3 perangkat organisasi koperasi

Dalam melaksanakan kegiatannya, koperasi dilengkapi dengan perangkat organisasi. Berdasarkan Pasal 21 UU No. 25 Tahun 1992 terdapat 3 perangkat organisasi koperasi, yaitu : rapat anggota, pengurus dan pengawas. Perangkat organisasi koperasi 1. Rapat Anggota Rapat anggota dalam koperasi merupakan suatu lembaga atau institusi, bukan sekadar forum rapat. Kedudukan rapat anggota secara hukum tercantum dalam Pasal 22 UU No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian yang menyebutkan bahwa : Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar. Dalam pelaksanaan rapat anggota, setiap keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Keputusan yang diambil dalam rapat anggota mengikat semua anggota dan pengurus. Menurut Pasal 23 UU No. 25 Tahun 1992, rapat anggota menetapkan butir-butir sebagai berikut : Anggaran dasar. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha

Jenis koperasi berdasarkan tingkatan jenis usaha dan keanggotaan

Jenis koperasi berdasarkan tingkatan jenis usaha dan keanggotaan. Setelah kita memahami Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi , bagi yang yang sedang mencari artikel mengenai koperasi, kali ini Enjang.com akan memberikan info tentang jenis-jenis koperasi. Jenis usaha koperasi dapat berbeda-beda. Hal ini disebabkan tujuan dan kebutuhan anggotanya juga berbeda. Jenis koperasi Berikut ini pengelompokan jenis koperasi berdasarkan tingkatannya, jenis usaha, dan keanggotaan koperasi : Koperasi Berdasarkan Tingkatannya Koperasi berdasarkan tingkatannya dikelompokkan menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. Berikut ulasannya : 1. Koperasi primer, adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang. 2. Koperasi sekunder, adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi : Pusat Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota. Gabungan Koper

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Gambar
Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi - Koperasi tidak asal berdiri begitu saja, namun koperasi memiliki landasan, asas dan tujuan. Sehingga koperasi merupakan suatu badan yang benar-benar terorganisasi. Adapun penjelasannya sebagai berikut : Landasan Koperasi Untuk menjadikan koperasi sebagai saka guru perekonomian Indonesia, maka diperlukan suatu landasan yang kuat agar bangunan koperasi tidak akan roboh bila menghadapi tantangan. Landasan merupakan tempat berpijak untuk tumbuh dan berkembang mencapai tujuan yang dicita-citakan. Landasan koperasi ada 4 yaitu: Landasan idiil, landasan konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan selengkapnya sebagai berikut : 1. Landasan idiil Selain sebagai lambang negara Indonesia , Landasan idiil koperasi adalah Pancasila. Dengan demikian semua kegiatan koperasi harus menerapkan sila-sila dalam Pancasila. 2. Landasan konstitusional Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan

Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia

Gambar
Kementrian Koperasi meluncurkan lambang koperasi baru Indonesia. Koperasi berasal dari kata cooperation (bahasa Inggris). Co berarti bersama-sama, dan Operation berarti bekerja. Jadi, cooperation berarti bekerja sama untuk berusaha bersama. Kata cooperation itu kemudian diserap dalam bahasa Indonesia yaitu koperasi. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya yang dipelopori oleh Drs. Mohammad Hatta. Kemudian Drs. Mohammad Hatta disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Gambar Lambang Koperasi Baru Di bawah ini adalah gambar lambang koperasi baru Pengertian Koperasi Indonesia Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, disebutkan bahwa pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, se

Samsung Galaxy A3 A300H, ponsel tingkat menengah kualitas tingkat atas

Samsung Galaxy A3 A300H, Kamera 8MP dan 5MP . Sebuah ponsel untuk kalangan menengah namun memiliki kualitas tingkat atas. Samsung A3 dirancang body yang pas dalam genggaman penggunanya. Tak terlalu tebal/besar tetapi juga tidak juga terlalu tipis/kecil. Ukuran dimensi pada ponsel ini 130.1 x 65.5 x 6.9 mm, dengan berat bersih 110.3 gram. Dengan bodi yang terbuat dari logam tentu akan membuat kebanggaan sekaligus kenyaman. Layar Samsung Galaxy A3 A300H memiliki ukuran layar 4.5 inci dengan resolusi 540 x 960 pixel. Teknologi Super AMOLED (Active Matrix Organic Light Emitting Diode) capacitive touchscreen dibekalkan pada smartphone android A3. Teknologi Super AMOLED memiliki kekontrasan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan LCD. Ini berarti pengguna akan menyaksikan gambar foto maupun video dengan kualitas yang lebih natural. Teknologi Super AMOLED ini bermanfaat lebih menghemat daya sebesar 20 %. Perbedaannya dengan AMOLED biasa adalah jika yang biasa tidak begitu jelas terlihat bi