Hubungan manusia dengan manusia

Setelah sebelumnya telah kita bahas mengenai Hubungan manusia dengan Allah, sekarang mari kita ulas Hubungan manusia dengan manusia sendiri. Syariat Islam terdiri dari dua bagian, yaitu ibadah dan muamalah yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah Nabi. Baik di dalam Al Quran ataupun Sunnah banyak terdapat ayat-ayat hukum yang berkenaan dengan ibadah ataupun muamalah.

Ayat-ayat hukum yang mengenai ibadah ialah ayat-ayat yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, inilah yang disebut ibadah atau pengabdian. Sedangkan ayat-ayat yang mengatur hubungan manusia dengan manusia atau masyarakat inilah yang disebut dengan kemasyarakatan, atau hubungan manusia dengan alamnya.

Begitu pula halnya dengan sunnah Nabi, ada hadis-hadis yang menerangkan tentang masalah-masalah ibadah dan ada pula yang menerangkan tentang masalah-masalah kemasyarakatan.

Sehubungan dengan muamalah, Islam juga mempunyai konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan, kemasyarakatan, kriminalitas, kenegaraan, perekonomian dan lain-lain.

Semua konsep-konsep dasar tersebut di atas memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran yang berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia dan masyarakat atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Ajaran-ajaran ini selanjutnya menjadi dasar dalam perkembangan hukum-hukum kemasyarakatan lainnya.

Seluruh konsep kemasyarakatan yang ada dimaksudkan menjadi contoh bagi seluruh manusia dalam menciptakan peraturan-peraturan baru demi kebaikan manusia itu sendiri. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Maidah ayat 2 sebagai berikut:

Arti Surat Al Maidah ayat 2:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi´ar-syi´ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Satu hal yang perlu diketahui adalah, bahwa ayat-ayat Al Quran yang berkenaan dengan masalah muamalah hanyalah memberikan dasar-dasar secara garis besarnya saja. Hal ini dapat dimengerti karena memang disebabkan oleh kehidupan manusia yang terus berkembang. Hal ini dapat dilihat dalam salah satu hadis Nabi yang berbunyi:

"Kamu lebih mengerti dariku mengenai urusan kehidupan duniamu" (HR. Muslim).

Dengan demikian, Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk membuat hukum-hukum baru mengenai kemasyarakatan asalkan tetap berpedoman pada garis-garis besar yang ada dan bertujuan untuk meningkatkan kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia

Three yellow box

Notasi Ayak-ayakan Pamungkas Pelog Barang