Jenis jenis usaha di Indonesia
Jenis jenis usaha di Indonesia. Jenis-jenis usaha perekonomian yang berkembang di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu usaha informal dan usaha formal. Usaha informal adalah sektor usaha yang tidak memiliki izin resmi dan status hukum dari pemerintah atau lembaga yang berwenang. Usaha seperti ini bisa juga disebut usaha perorangan/perseorangan.
Usaha ini timbul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan lapangan kerja yang terus meningkat. Contoh usaha informasi yaitu pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang kaki lima, tukang loak (barang bekas), dan pengrajin kecil.
Usaha formal adalah usaha yang memiliki izin resmi dan status hukum dari pemerintah atau lembaga yang berwenang. Contoh usaha formal adalah koperasi, Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Jenis jenis usaha Jenis-jenis usaha perekonomian di masyarakat sangat beragam. Keberagaman tersebut dikelompokkan menjadi 6 bidang usaha sebagai berikut :
Usaha di bidang agraris
Usaha di bidang agraris meliputi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Pertanian merupakan suatu kegiatan bercocok tanam atau budidaya tanaman. Budidaya adalah usaha yang bermanfaat dan memberikan hasil.
Bidang pertanian merupakan jenis usaha yang paling banyak digeluti oleh masyarakat di Indonesia. Berbagai usaha pertanian dilakukan di sawah, tegalan, ladang, dan kebun. Orang yang bekerja di bidang pertanian pada umumnya adalah petani pemilik dan petani penggarap.
Petani pemilik menggarap tanah miliknya mulai dari pemilihan bibit sampai pemberantasan ha,a. Petani penggarap adalah petani yang menggarap tanah bukan miliknya. Mereka memperoleh hasil panen sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan pemilik tanah.
Kegiatan lain yang termasuk kegiatan usaha di bidang agraris adalah usaha perkebunan, peternakan, dan perikanan. Usaha perkebunan biasanya dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah. Perkebunan yang dilakukan oleh masyarakat digarap di lahan milik pribadi. Sedangkan perkebunan yang dilakukan oleh pemerintah digarap di lahan milik negara. Jenis tanaman yang diusahakan dalam perkebunan berupa karet, kelapa sawit, tebu, dan t*mbako.
Usaha di bidang agraris lainnya adalah peternakan dan perikanan. Peternakan merupakan usaha membudidayakan hewan ternak. Dilihat dari pengelolaannya, usaha peternakan dibedakan menjadi peternak hewan kecil, peternak hewan besar, dan peternak unggas. Sementara itu, usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.
Usaha di bidang perindustrian
Industri merupakan kegiatan memproduksi bahan mentah menjadi barang jadi. Usaha bidang industri merupakan kegiatan mencari nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Pembagian jenis industri menurut jumlah tenaga kerjanya dibedakan sebagai berikut :
- Industri rumah tangga, yaitu industri yang mempekerjakan 1 sampai 5 orang tenaga kerja.
- Industri kecil, yaitu industri yang mempekerjakan 6 sampai 19 tenaga kerja.
- Industri sedang, yaitu industri yang mempekerjakan 20 sampai 99 tenaga kerja.
- Industri besar, yaitu industri yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau lebih.
Berdasarkan jenisnya, industri dibedakan menjadi industri kecil, aneka industri, industri kimia dasar, dan industri mesin dan logam dasar.
Usaha di bidang perdagangan
Usaha perdagangan merupakan usaha jual beli dengan tujuan untuk mendapatkan untung. Alat tukar yang digunakan dalam jual beli adalah uang. Zaman dahulu, jual beli barang dilakukan dengan cara barter. Barter adalah jual beli dengan cara tukar-menukar barang.
Berdasarkan jumlah barang yang diperdagangkan, usaha perdagangan dibedakan menjadi pedagang kecil (warung, kios, pedagang kaki lima), pedagang menengah, dan pedagang besar (pengekspor dan pengimpor).
Usaha di bidang jasa
Usaha bidang jasa dilakukan dalam bentuk pelayanan. Orang yang memberikan pelayanan kepada pihak lain akan mendapatkan imbalan. Berbagai bentuk usaha di bidang jasa banyak dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, seorang guru yang mengajar di sekolah. Guru tersebut memberikan jasa mengajar.
Seorang dokter melayani pasien, sopir bus melayani penumpang, tukang cukur menyediakan jasanya untuk memangkas rambut, dan sebagainya. Usaha di bidang jasa tidak menghasilkan barang, tetapi memberikan sesuatu yang diperlukan orang lain.
Usaha di bidang pertambangan
Usaha di bidang pertambangan merupakan kegiatan ekonomi yang menguntungkan negara. Hasil penambangan biasanya dijual ke luar negeri setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Kegiatan penambangan umumnya dilakukan oleh pemerintah. Contohnya penambangan minyak bumi, gas alam, batu bara, dan galian mineral.
Akan tetapi, ada juga penambangan yang dilakukan oleh masyarakat, seperti galian pasir dan batu-batuan. Galian pasir dan batu-batuan dilakukan oleh masyarakat di tanah miliknya sendiri. Masyarakat juga mengusahakan produksi batu bata yang bahan mentahnya dari tanah liat.
Usaha di bidang pariwisata
Usaha di bidang pariwisata memanfaatkan daya tarik keindahan alam, sosial budaya, kesenian, dan hasil kreativitas. Masyarakat mendapatkan keuntungan dari hasil kunjungan wisatawan. Wisatawan yang berkunjung akan membelanjakan uangnya di daerah wisata. Usaha di bidang pariwisata mampu menggerakkan perekonomian di daerah wisata.
Itulah enam jenis usaha yang ada di Indonesia. Dengan membaca artikel di atas mungkin akan mampu menggerakkan minat anda untuk berwirausaha. Karena, sepertinya zaman yang akan datang masyarakat Indonesia lebih dituntut untuk berwirausaha. Mengapa?
Saat ini presiden kita Bp Ir. Joko Widodo merupakan salah satu pengusaha besar di Indonesia. Bisa saja beliau akan menuntun rakyatnya menuju masyarakat yang kreatif, sehingga menuju negara yang makmur.
Demikian artikel Jenis jenis usaha di Indonesia, semoga bermanfaat bagi anda yang mungkin ingin menggeluti bidang usaha swasta. Banyak jalan untuk berwiraswasta, kekreatifpan dan kecermatan mengamati kehidupan sekitar sangat membantu anda dalam menangkap inspirasi bidang usaha yang akan digeluti.
Komentar
Posting Komentar