Istilah bidang pemerintahan dan penjelasannya

Dalam dunia pemerintahan terdapat istilah-istilah yang mungkin kurang atau bahkan tidak anda mengerti. Karena memang anda bukan terjun dibidang pemerintahan, jadi sewajarnya jika tidak mengerti maksudnya. Untuk itu, kali ini Enjangcom akan memberikan info tentang istilah-istilah yang terdapat atau biasa digunakan dalam bidang pemerintahan.

70 istilah bidang pemerintahan Di sini kami hanya mampu memberikan 70 istilah dalam bidang pemerintahan dan penjelasann singkatnya, sehingga diharapkan anda mengerti inti dari pengertian istilah tersebut. Berikut daftar istilah pemerintahan.

Tips pencarian istilah : Khusus bagi anda yang menggunakan komputer, untuk mempercepat pencarian istilah, silahkan tekan Ctrl + F. Setelah muncul kotak di pojok kanan atas silahkan ketikkan kata atau istilah yang anda maksud, dengan cepat kata/istilah akan ditandai dengan blok warna kuning. 
  1. Aparat : alat negara.
  2. Aspirasi : kehendak yang keras.
  3. Asisten : pembantu, wakil.
  4. Akselerasi : meningkatkan kecepatan waktu.
  5. Administrasi : segala kegiatan yang berkaitan dengan surat-menyurat.
  6. BUN : Bendahara Umum Negara.
  7. BAKN : Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
  8. Birokrasi : cara kerja yang penuh prosedural (berliku-liku).
  9. Bimas : bimbingan massal.
  10. Beslah : menyita.
  11. Beslit : surat keputusan, pengangkatan, dan sebagainya.
  12. Dispenda : Dinas Pendapatan Daerah.
  13. Disbun : Dinas Perkebunan.
  14. Gubernur : Kepala daerah tingkat I (propinsi).
  15. Figur : tokoh atau gambaran, sosok tubuh.
  16. Fasilitas : segala hal yang dapat memudahkan (perkara, kegiatan, dan lain-lain).
  17. Fedweral : pemerintahan yang terdiri dari beberapa negara bagian.
  18. Feodal : tata kehidupan masyarakat yang dikuasai kaum bangsawan, tuan tanah.
  19. Fonds : dana, anggaran.
  20. Fungsionaris : pejabat (pegawai, anggota pengurus) yang menduduki fungsi (kedudukan).
  21. Gubernemen : pemerintahan (zaman Belanda).
  22. Guyub : rukun.
  23. Hadir : ada, datang.
  24. Hakim : orang yang memutuskan (mengadili) perkara.
  25. Hansip : pertahanan sipil.
  26. inventarisasi : penyusunan daftar barang-barang yang ada di kantor, gudang, dan sebagainya.
  27. Insransi : badan pemerintahan umum (kantor, jawatan).
  28. Kiprah : melakukan gerakan dengan penuh semangat.
  29. Kompartemen : pembagian menjadi bagian-bagian wilayah.
  30. Kodam : komando daerah militer.
  31. Kodau : komando daerah udara.
  32. Kompeten : berwenang, berkuasa (memutuskan) sesuatu.
  33. Kondiute : perikelakuan, kemampuan ; tata tertib
  34. Kolega : teman sejawat, sekerja.
  35. Konvensi : permufakatan.
  36. Korupsi : melakukan penyalahgunaan jabatan, barang-barang, dan lain-lain, demi keuntungan sendiri.
  37. Koruptor : orang yang melakukan korupsi.
  38. Karo : kepala biro.
  39. Konsolidasi : usaha memperkuat kedudukan.
  40. Lapor : memberitahu.
  41. Leader : pemimpin.
  42. Legislatif : berwenang membuat undang-undang.
  43. Liberal : bersifat bebas.
  44. Manajemen : pengelolaan.
  45. Manipulasi : perbuatan curang (menggelapkan, menimbun) barang untuk spekulasi.
  46. Memorandum of understand : perjanjian saling pengertian.
  47. Mutasi : (pegawai) perpindahan tugas.
  48. Muspika : musyawarah pimpinan kecamatan.
  49. Otoritas : kekuasaan.
  50. Pangreh praja : pegawai negeri zaman Belanda.
  51. Pamong desa : perangkat desa ; abdi negara di desa.
  52. Pemda : pemerintah daerah.
  53. Posko : pos komunikasi.
  54. Swapraja : daerah istimewa.
  55. Swakarsa : dikerjakan berdasarkan inisiatif sendiri.
  56. Swasembada : memenuhi kebutuhan sendiri.
  57. Swadaya : kemampuan atau kekuatan sendiri.
  58. Warakawuri : janda pahlawan.
  59. Rekomendasi : saran yang membenarkan (menguatkan).
  60. Retribusi : biaya pungutan untuk kendaraan yang memanfaatkan jasa (jalan, tempat-tempat tertentu, dan lain-lain).
  61. Trayek : jalur perjalanan.
  62. JIM : Jakarta Informal Meeting.
  63. Humas : hubungan masyarakat.
  64. Kabag : kepala bagian
  65. Kasi : kepala seksi.
  66. LMD : lembaga masyarakat desa.
  67. LKMD : lembaga ketahanan masyarakat desa.
  68. Siskamling : sistem keamanan lingkungan.
  69. Ipeda : iuran pembanguann daerah.
  70. PAD : pendapatan asli daerah.

Itulah istilah-istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan khususnya di Indonesia. Semoga menjadikan tambahan wawasan. Bagi anda yang sedang belajar bagaimana menggunakan istilah yang baik dan benar dalam kalimat silahkan baca artikel :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan perbedaan lambang Koperasi Indonesia

Three yellow box

Notasi Ayak-ayakan Pamungkas Pelog Barang